Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Karena itu, Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media. Dalam kebijakan nasional, TIK menjadi kunci dalam 2 hal yaitu (1) effisiensi proses, dan (2) memenangkan kompetisi. Demikian juga dengan lembaga pendidikan (sekolah). Tanggung jawab sekolah dalam memasuki era globalisasi yaitu harus menyiapkan siswa untuk menghadapi semua tantangan yang berubah sangat cepat dalam masyarakat kita. Hal ini menyebabkan sekolah dituntut untuk mampu menghasilkan SDM-SDM unggul yang mampu bersaing dalam kompetisi global ini. Peningkatan kualitas dan kemampuan siswa dapat dilakukan dengan mudah, yakni dengan memanfaatkan internet sebagai lahan untuk mengakses ilmu pengetahuan seluas-luasnya. Upaya ini dapat dilakukan dengan memasukkan TIK sebagai pendekatan dalam proses pembelajaran pada Lembaga Pendidikan (Sekolah).
Secara khusus, tujuan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah:
• Menyadarkan siswa akan potensi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berubah.
• Memotivasi kemampuan siswa untuk bisa beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
• Mengembangkan kompetensi siswa dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mendukung kegiatan belajar, bekerja, dan berbagai aktifitas dalam kehidupan sehari-hari.
• Mengembangkan kemampuan belajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
• Mengembangkan kemampuan belajar mandiri, berinisiatif, inovatif, kreatif, dan bertanggungjawab dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk pembelajaran, bekerja, dan pemecahan masalah sehari-hari.
Ada beberapa poin untuk membuat suatu perencanaan pengembangan TIK, diantaranya:
• Mempersatukan visi dan misi pengembangan TIK yang ingin dicapai antara Kepala dan sekolah, guru.
• Pembentukan Komite Teknologi (Organisasi Labkom) yang mandiri
• Mengidentifikasi infrastruktur lembaga, baik hardware, software maupun sistem dan jaringan yang sudah dimiliki.
• Penentuan hardware dan software yang akan digunakan atau dikembangkan.
• Mengidentifikasi SDM yang dimiliki.
• Menentukan bentuk pelatihan penguasaan TIK baik untuk guru dan staf lainnya.
• Adanya Time schedule yang jelas untuk pencapaian program.
• Penentuan Investasi yang diperlukan secara berkala tiap tahun.
• Mengidentifikasi perkembangan software dan kurikulum.
Fungsi TIK dalam pembelajaran mempunyai tiga fungsi utama yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran, yaitu :
• Teknilogi berfungsi sebagai alat (tools). Dalam hal ini TIK digunakan sebagai alat bantu bagi pengguna (user) atau siswa dalam membantu pelajaran.
• Teknologi sebagai ilmu pengetahuan (science). Dalam hal ini teknologi sebagai dari disiplin ilmu yang harus dikuasai oleh siswa.
• Teknologi sebagai bahan dan alat bantu untuk pembelajaran (literacy). Dalam hal ini teknologi dimaknai sebagai bahan pembelajaran sekaligus sebagai alat bantu untuk menguasai sebuah kompetensi berbantuan computer.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memberikan
pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran.
Menurut Rosenberg (2001), dengan berkembangnya penggunaan TIK ada lima pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu:
1. dari pelatihan ke penampilan.
2. dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja.
3. dari kertas ke “on line” atau saluran.
4. fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja.
5. dari waktu siklus ke waktu nyata.
Pergeseran pandangan tentang pembelajaran Untuk dapat memanfaatkan TIK dalam memperbaiki mutu pembelajaran, ada tiga hal yang harus diwujudkan yaitu:
• siswa dan guru harus memiliki akses kepada teknologi digital dan internet dalam kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan guru.
• harus tersedia materi yang berkualitas, bermakna, dan dukungan kultural bagi siswa dan guru.
• guru harus memilikio pengetahuan dan ketrampilan dalam menggunakan alat-alat dan sumber-sumber digital untuk membantu siswa agar mencapai standar akademik.
Sejalan dengan perkembangan TIK telah terjadi perubahan pandangan mengenai pembelajaran yaitu pembelajaran sebagai:
• proses alami.
• proses social.
• proses aktif dan pasif.
• proses linear dan atau tidak linear.
• proses yang berlangsung integratif dan kontekstual.
• aktivitas yang berbasis pada model kekuatan, kecakapan, minat, dankulktur siswa.
• aktivitas yang dinilai berdasarkan pemenuhan tugas, perolehan hasil, dan pemecahan masalah nyata baik individual maupun kelompok.
Hal itu telah mengubah peran guru dan siswa dalam pembelajaran. Peran guru telah berubah dari:
1. sebagai penyampai pengetahuan, sumber utama informasi, akhli materi, dan sumber segala jawaban, menjadi sebagai fasilitator pembelajaran,pelatih, kolaborator, navigator pengetahuan, dan mitra belajar.
2. dari mengendalikan dan mengarahkan semua aspek pembelajaran,menjadi lebih banyak memberikan lebih banyak alternatif dan tanggung jawab kepada setiap siswa dalam proses pembelajaran.Sementara itu peran siswa dalam pembelajaran telah mengalami perubahan
yaitu:
• dari penerima informasi yang pasif menjadi partisipan aktif dalam proses pembelajaran.
• dari mengungkapkan kembali pengetahuan menjadi menghasilkan dan berbagai pengetahuan.
Sumber:
http://elearning.unm.ac.id/course/info.php?id=282